Banyak orang ingin melangsungkan akad nikah di tempat yang mulia, rumah ibadah atau masjid. Bahkan ada sebagian orang ingin melangsungkan akad nikah di dekat Ka'bah, Masjidil Haram, Mekkah dengan biaya yang cukup banyak. Berharap dengan melangsungkan akad nikah di tempat-tempat yang mulia itu, mendapat ridho dan berkah dari Allah SWT.
Namun sesungguhnya melaksanakan akad nikah di tempat yang mulia itu, menurut ustadz mempunyai konsekwensi logis, yaitu diridhoi atau dilaknat oleh Allah SWT.
Akan diridhoi oleh Allah SWT, kalo setelah akad nikah kedua pasangan suami isteri melaksanakan segala yang telah diperintahkan oleh Allah SWT.
Akan dilaknat oleh Allah SWT, kalo setelah akad nikah kedua pasangan suami tidak melaksanakan segala yang telah diperintahkan oleh Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar